Tentang Komisi
Komisi adalah badan-badan khusus yang dibentuk oleh Sinode untuk menangani bidang-bidang pelayanan tertentu secara lebih fokus dan mendalam.
Setiap komisi terdiri dari para ahli dan praktisi yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidangnya masing-masing, bekerja sama untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program pelayanan gereja.
Mengembangkan pengajaran teologi, menyusun kurikulum pembinaan, dan membina kerohanian jemaat.
Mengelola pelayanan kasih, bantuan sosial, dan program pemberdayaan ekonomi jemaat.
Membina dan mengembangkan pelayanan pemuda serta program kepemimpinan generasi muda.
Mengembangkan pelayanan dan pemberdayaan perempuan dalam gereja dan masyarakat.
Menyusun dan merevisi tata gereja, menangani masalah hukum gereja, dan memberikan konsultasi hukum.
Mengembangkan musik gereja, menyusun tata ibadah, dan membina paduan suara.
Mengembangkan program misi, penginjilan, dan perintisan jemaat baru di berbagai daerah.
Mengelola pendidikan teologi, pembinaan calon pendeta, dan pengembangan SDM pelayan gereja.
Cara Kerja Komisi
Setiap komisi bekerja secara mandiri namun terkoordinasi dengan BPS-AFY dalam melaksanakan program-programnya. Komisi mengadakan rapat rutin, menyusun program kerja tahunan, dan melaporkan kegiatannya kepada BPS-AFY.